Ruang Lingkup Pendidikan Kesehatan
Ruang lingkup pendidikan kesehatan dapat dilihat dari berbagai
dimensi kesehatan antara lain dimensi sasaran, dimensi tempat pelaksanaan dan
dimensi tempat pelayanan.
Dimensi sasaran dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu pendidikan
kesehatan individual dengan sasaran individu, pendidikan kesehatan kelompok
dengan sasaran kelompok dan pendidikan kesehatan masyarakat dengan sasaran
masyarakat luas.
Dimensi tempat pelaksanaan, artinya beda tempat beda pula
sasarannya, contohnya, pendidikan kesehatan di sekolah yang sasarannya adalah
murid sekolah tersebut, pendidikan kesehatan di rumah sakit sasaranya adalah
pasien atau keluarga pasien, pendidikan kesehatan di tempat-tempat kerja
sasarannya adalah buruh atau karyawan yang bersangkutan.
Dimensi tingkat pelayanan kesehatan. Pendidikan kesehatan menurut
Leavel dan Clark dapat dilakukan berdasarkan lima tingkat pencegahan (five
levels of prevention) yaitu;
1. Health promotion (peningkatan kesehatan), peningkatan
status kesehatan masyarakat dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan antara
lain: pendidikan kesehatan, penyuluhan kesehatan masyarakat, pengamatan tumbuh
kembang anak, pengadaan rumah sehat, konsultasi perkawinan, pendidikan sex,
pengendalian lingkungan, program P2M, stimulasi dan bimbingan dini, program
kesehatan lingkungan dan penyuluhan untuk suatu pencegahan penyakit.
2. General and specific protection (perlindungan umum dan
khusus) yaitu perlindungan umum atau khusus adalah usaha kesehatan untuk
memberikan perlindungan kepada seseorang maupun masyarakat. Bentuk perlindungan
tersebut antara lain: imunisasi dan hygiene perseorangan, perlindungan diri
dari kecelakaan, perlindungan diri dari dari lingkungan, kesehatan kerja,
perlindungan diri dari karsinogen, toksin dan allergen dan pengendalian
sumber-sumber pencemaran dan lain-lain.
3. Early diagnosis and prompt treatment (diagnosis dini dan
pengobatan segera atau adekuat), usaha ini dilakukan karena rendahnya
pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan penyakit, sehingga
sering sulit mendeteksi penyakit-penyakit yang terjadi, bentuk usaha tersebut
antara lain: penemuan kasus secara dini, pemeriksaan umum lengkap, pemeriksaan
masal, survey terhadap kontak, sekolah, dan rumah serta penanganan kasus.
4. Disability limitation (pembatasan kecacatan) merupakan
bentuk pendidikan kesehatan yang terdiri dari penyempurnaan dan intensifikasi
terapi lanjutan, pencegahan komplikasi, perbaikan fasilitas kesehatan,
penurunan beban sosial penderita dan sebagainya.
5. Rehabilitation (rehabilitasi) pendidikan kesehatan pada
tahap ini diperlukan agar seseorang yang sembuh dari suatu penyakit tertentu
tetapi mengalami suatu kecacatan dapat masyarakat dapat menerima dia kembali
sebagai anggota masyarakat yang normal tanpa membedakan perlakuannya.
0 komentar:
Post a Comment
BERKOMENTAR SESUAI PERLUNYA. MEMPUNYAI PERTANYAAN ATAU PERMINTAAN, SILAHKAN KOMENTAR