1. Usaha menegakkan dan menjunjung tinggi
agama Islam untuk merealisir ajaran-ajarannya guna mendapatkan keridlaan Allah
adalah dinamakan Sabilillah.
سبيل الله هو الطريق الموصل الى ما يرضاه الله من
كل عمل أذن الله به لإعلاء كلمته وتنفيذ أحكامه.(قرار مجليس الترجيح)
“Sabilillah ialah
jalan (media) yang menyampaikan kepada apa yang diridlai Allah dari semua yang
diidzinkannya, untuk memuliakan agama-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya”.
(Putusan Majelis Tarjih).
2. Berjuang menegakkan dan menjunjung
tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (jihad
fi sabilillah) adalah menjadi ciri keimanan seseorang.
انماالنؤمنون الذين أمنوا بالله ورسوله ثمّ لم
يرتابوا وجاهدوا بأموالهم وأنفسهم فى
سبيل الله, أولئك هم الصادقون (الحجرات:15)
“Orang-orang
mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
kemudian tidak ragu-ragu dan mereka berjihad (berjuang) dengan harta benda dan
diri mereka didalam sabilillah. Orang itu adalah orang-orang yang benar”. (S.
Al-Hujurat: 15)
3. Pendirian tersebut merupakan kerangka
dan sifat perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak boleh ada satu
kegiatanpun dalam Muhammadiyah yang keluar/ menyimpang dari kerangka dan sifat
yang sedemikian itu.
4. Perjuangan demikian dicetuskan oleh 2
(dua) faktor:
a. Faktor Subyektif:
1. Kesadaran akan kewajiban beribadah
kepada Allah, berbuat ihsan dan islah kepada manusia/ masyarakat.
2. Faham akan ajaran-ajaran Islam yang
sebenar-benarnya dengan keyakinan akan keutamaan dan tepatnya untuk sendi dan
mengatur hidup dan kehidupan manusia/ masyarakat.
b. Faktor Obyektif:
Rusaknya masyarakat Islam khususnya dan masyarakat umumnya
sebab meninggalkan atau menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam, baik karena tidak
mengetahui, salah atau kurang memahami ajaran-ajaran yang benar, ataupun karena
adanya usaha dari luar yang berusaha mengalahkan Islam, dengan ajaran lain.
5. Ajaran Islam menurut faham Muhammadiyah
adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Maka untuk melaksanakan maksud
perjuangan: “Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam”, agar manusia/masyarakat
pada umumnya dapat mengerti dan memahami serta kemudian mau menerima dan
melaksanakan ajaran-ajaran Islam, adalah menjadi kewajiban Muhammadiyah untuk
dapat menyiapkan/menyusun konsepsi yang lengkap, jelas dan ilmiah mengenai
soal-soal yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, seperti
soal-soal: I'tiqad, ibadah, akhlaq, kebudayaan, pendidikan,
pengajaran, ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, juga soal politik kenegaraan dan
lain sebagainya berdasarkan ajaran Islam yang asli murni, baik mengenai teorinya
sampai juga mengenai tuntunan pelaksanaannya, yang kesemuanya itu adalah dalam
rangka mencapai tujuan perjuangannya, ialah “terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya”.
Dengan konsepsi itu,
barulah Muhammadiyah akan dapat melakukan perjuangan di tengah-tengah
gelanggang dan arena dengan penuh keyakinan, semangat, secara positif dan
terarah serta akan sanggup menghadapi segala tantangan.
6. Orang yang diperkenankan oleh Tuhan
dapat menunaikan amanahnya sebagai khalifah-Nya di bumi, ialah orang-orang yang
beriman akan kebenaran ajaran agama-Nya serta mereka mampu untuk
mengamalkan/merealisasikannya.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di
antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan
menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan
orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi
mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan
menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman
sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun
dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka
itulah orang-orang yang fasik”. (QS. An Nuur: 55)
Dari pada ayat tersebut jelaslah bahwa sarat yang diperlukan
untuk dapat melaksanakan amanah Allah sebagai khalifah-Nya, ialah keahlian
dalam soal Agama (tenaga ulama) dan keahlian dalam ilmu dunia/umum (tenaga
cendekiawan/sarjana). Maka Muhammadiyah harus memiliki dua golongan tersebut,
ialah 'ulama dan sarjana, dan mereka harus integrasi dalam melaksanakan tugas
perjuangan.
7. Muhammadiyah dibuktikan dari sejarahnya,
adalah merupakan gerakan (agama) Islam yang mempunyai kesadaran dan rasa
tanggung jawab penuh terhadap Negara, bangsa dan kenasionalan Indonesia.
Dalam menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga
terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah berkeyakinan akan
dapat menyumbangkan darma bakti sebanyak-banyaknya kepada negara dan
bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945,
menuju terbentuknya masyarakat adil makmur, sejahtera-bahagia lahir batin.
Bahkan Muhammadiyah
berkeyakinan, bahwa dengan ajaran-ajaran Islam, Muhammadiyah sanggup mengisi
dan mewujudkan Pancasila dan Undang-Undang 1945 itu secara konkret dan sempurna
serta akan lebih membawa dan memberi manfaat yang sebanyak-banyaknya. Dalam
pengertian yang sedemikian itu, Muhammadiyah berjuang membantu pemerintah dalam
perjuangan Nasional dalam membangun dan memelihara negara untuk mencapai
masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah.
Kesimpulan:
Pokok pikiran pertama, kedua, ketiga dan keempat tersebut di
atas pada pokoknya menyangkut bidang idiil. Hal tersebut merupakan
persoalan-persoalan pokok dari idiologi muhammadiyah.
Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah pokok-pokok pikiran
tersebut dirumuskan secara kongkrit dalam pasal 4 ayat 2 dan 6, ialah mengenai
asas serta maksud dan tujuan, sebagai berikut :
Pasal 4 (2) : Asas
Muhammadiyah ini berasas Islam
Pasal 6 : Maksud Dan Tujuan
Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan
menjungjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
Sedang pokok pikiran-pikiran selanjutnya, ialah : kelima dan
keenam, merupakan persoalan pokok dalam memperjuangkan idelogi tersebut.
Pokok Pikiran Kelima:
“Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat
berhasil bila kita mengikuti jejak (ittiba') perjuangan para Nabi terutama
perjuangan Nabi Muhammad saw”.
Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqadimah Anggaran
Dasar sebagai berikut: “Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan
sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat
Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak
sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya
mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat
itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah
semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta
mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi
pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau
kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya,
dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa”.
Keterangan:
1. Kehidupan para Nabi, terutama kehidupan
Rasulullah Muhammad saw. adalah merupakan kehidupan pejuang dalam menegakkan
cita-cita agama yang seharusnya menjadi contoh yang ideal bagi pejuang Islam.
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ
أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ
اللَّهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah”. (al ahzab: 21)
2. Tiap-tiap pejuang untuk menegakkan dan
menjunjung tinggi agama Islam haruslah mempelajari sejarah perjuangan nabi
terutama sejarah Rasulullah Muhammad saw. sehingga dapat mengetahui
rahasia-rahasia yang menjadi faktor kemenangan dan kemudian mencontoh
mengikutinya.
3. Sifat-sifat pokok perjuangan para Nabi
dan terutama perjuangan Rasulullah saw yang wajib kita ikuti ialah, selain
merupakan ibadah kepada Allah, adalah dilakukan dengan jihad (dengan
sungguh-sunguh, menggunakan segala kekuatan dan kemampuannya serta pengorbanan
secukup-cukupnya), ikhlas (semata-mata mengharap keridhaan Allah), penuh rasa
tanggung jawab, penuh kesabaran dan tawakal.
4. Dan karena itu pulalah kiranya
peryarikatan kita ini oleh pendirinya ialah KH. A. Dahlan diberi nama
"MUHAMMADIYAH" untuk bertafaul (pengharapan baik) dapat mencontoh
perjuangan Muhammad Rasulullah saw.
Pokok Pikiran Keenam :
“Perjuangan mewujudkan pokok pikiran-pokok pikiran tersebut
hanyalah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan
cara berorganisasi. Organisasi adalah satu-satunya cara atau perjuangan yang
sebaik-baiknya”.
Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam muqadimah anggaran
dasar sebagai berikut : Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang
demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah
dalam Al-Qur’an:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ إِلَى
الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَاُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Adakanlah dari kamu sekalian, golongan yang mengajak
ke-Islaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan. Mereka
itulah golongan yang beruntung berbahagia”. (QS Ali-Imran: 104)
Pada tanggal 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912
Miladiyah, oleh almarhum KH. A. Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai
“gerakan Islam” dengan nama “MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan Majelis-Majelis
(Bahagian-bahagian)-nya, mengikuti pereran zaman serta berdasarkan “syura” yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar.
0 komentar:
Post a Comment
BERKOMENTAR SESUAI PERLUNYA. MEMPUNYAI PERTANYAAN ATAU PERMINTAAN, SILAHKAN KOMENTAR