Saturday 7 June 2014

Kategori:

lanjutan penjelesan

1.   Usaha menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk merealisir ajaran-ajarannya guna mendapatkan keridlaan Allah adalah dinamakan Sabilillah.

سبيل الله هو الطريق الموصل الى ما يرضاه الله من كل عمل أذن الله به لإعلاء كلمته وتنفيذ أحكامه.(قرار مجليس الترجيح)

“Sabilillah ialah jalan (media) yang menyampaikan kepada apa yang diridlai Allah dari semua yang diidzinkannya, untuk memuliakan agama-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya”. (Putusan Majelis Tarjih).

2.   Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (jihad fi sabilillah) adalah menjadi ciri keimanan seseorang.
انماالنؤمنون الذين أمنوا بالله ورسوله ثمّ لم يرتابوا وجاهدوا بأموالهم وأنفسهم فى
سبيل الله, أولئك هم الصادقون (الحجرات:15)

“Orang-orang mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian tidak ragu-ragu dan mereka berjihad (berjuang) dengan harta benda dan diri mereka didalam sabilillah. Orang itu adalah orang-orang yang benar”. (S. Al-Hujurat: 15)

3.   Pendirian tersebut merupakan kerangka dan sifat perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak boleh ada satu kegiatanpun dalam Muhammadiyah yang keluar/ menyimpang dari kerangka dan sifat yang sedemikian itu.

4.   Perjuangan demikian dicetuskan oleh 2 (dua) faktor:
a.   Faktor Subyektif:
1.   Kesadaran akan kewajiban beribadah kepada Allah, berbuat ihsan dan islah kepada manusia/ masyarakat.
2.   Faham akan ajaran-ajaran Islam yang sebenar-benarnya dengan keyakinan akan keutamaan dan tepatnya untuk sendi dan mengatur hidup dan kehidupan manusia/ masyarakat.
b.   Faktor Obyektif:
Rusaknya masyarakat Islam khususnya dan masyarakat umumnya sebab meninggalkan atau menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam, baik karena tidak mengetahui, salah atau kurang memahami ajaran-ajaran yang benar, ataupun karena adanya usaha dari luar yang berusaha mengalahkan Islam, dengan ajaran lain.

5.   Ajaran Islam menurut faham Muhammadiyah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Maka untuk melaksanakan maksud perjuangan: “Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam”, agar manusia/masyarakat pada umumnya dapat mengerti dan memahami serta kemudian mau menerima dan melaksanakan ajaran-ajaran Islam, adalah menjadi kewajiban Muhammadiyah untuk dapat menyiapkan/menyusun konsepsi yang lengkap, jelas dan ilmiah mengenai soal-soal yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, seperti soal-soal: I'tiqad, ibadah, akhlaq, kebudayaan, pendidikan, pengajaran, ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, juga soal politik kenegaraan dan lain sebagainya berdasarkan ajaran Islam yang asli murni, baik mengenai teorinya sampai juga mengenai tuntunan pelaksanaannya, yang kesemuanya itu adalah dalam rangka mencapai tujuan perjuangannya, ialah “terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
      Dengan konsepsi itu, barulah Muhammadiyah akan dapat melakukan perjuangan di tengah-tengah gelanggang dan arena dengan penuh keyakinan, semangat, secara positif dan terarah serta akan sanggup menghadapi segala tantangan.

6.   Orang yang diperkenankan oleh Tuhan dapat menunaikan amanahnya sebagai khalifah-Nya di bumi, ialah orang-orang yang beriman akan kebenaran ajaran agama-Nya serta mereka mampu untuk mengamalkan/merealisasikannya.

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. (QS. An Nuur: 55)

Dari pada ayat tersebut jelaslah bahwa sarat yang diperlukan untuk dapat melaksanakan amanah Allah sebagai khalifah-Nya, ialah keahlian dalam soal Agama (tenaga ulama) dan keahlian dalam ilmu dunia/umum (tenaga cendekiawan/sarjana). Maka Muhammadiyah harus memiliki dua golongan tersebut, ialah 'ulama dan sarjana, dan mereka harus integrasi dalam melaksanakan tugas perjuangan.

7.   Muhammadiyah dibuktikan dari sejarahnya, adalah merupakan gerakan (agama) Islam yang mempunyai kesadaran dan rasa tanggung jawab penuh terhadap Negara, bangsa dan kenasionalan Indonesia.
      
Dalam menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah berkeyakinan akan dapat menyumbangkan darma bakti sebanyak-banyaknya kepada negara dan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945, menuju terbentuknya masyarakat adil makmur, sejahtera-bahagia lahir batin.
      Bahkan Muhammadiyah berkeyakinan, bahwa dengan ajaran-ajaran Islam, Muhammadiyah sanggup mengisi dan mewujudkan Pancasila dan Undang-Undang 1945 itu secara konkret dan sempurna serta akan lebih membawa dan memberi manfaat yang sebanyak-banyaknya. Dalam pengertian yang sedemikian itu, Muhammadiyah berjuang membantu pemerintah dalam perjuangan Nasional dalam membangun dan memelihara negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah.


Kesimpulan:
Pokok pikiran pertama, kedua, ketiga dan keempat tersebut di atas pada pokoknya menyangkut bidang idiil. Hal tersebut merupakan persoalan-persoalan pokok dari idiologi muhammadiyah.

Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah pokok-pokok pikiran tersebut dirumuskan secara kongkrit dalam pasal 4 ayat 2 dan 6, ialah mengenai asas serta maksud dan tujuan, sebagai berikut :

Pasal 4 (2) : Asas
Muhammadiyah ini berasas Islam

Pasal 6 : Maksud Dan Tujuan
Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjungjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Sedang pokok pikiran-pikiran selanjutnya, ialah : kelima dan keenam, merupakan persoalan pokok dalam memperjuangkan idelogi tersebut.

Pokok Pikiran Kelima:
“Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila kita mengikuti jejak (ittiba') perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi Muhammad saw”.
Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqadimah Anggaran Dasar sebagai berikut: “Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa”.

Keterangan:
1.   Kehidupan para Nabi, terutama kehidupan Rasulullah Muhammad saw. adalah merupakan kehidupan pejuang dalam menegakkan cita-cita agama yang seharusnya menjadi contoh yang ideal bagi pejuang Islam.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (al ahzab: 21)
2.   Tiap-tiap pejuang untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam haruslah mempelajari sejarah perjuangan nabi terutama sejarah Rasulullah Muhammad saw. sehingga dapat mengetahui rahasia-rahasia yang menjadi faktor kemenangan dan kemudian mencontoh mengikutinya.
3.   Sifat-sifat pokok perjuangan para Nabi dan terutama perjuangan Rasulullah saw yang wajib kita ikuti ialah, selain merupakan ibadah kepada Allah, adalah dilakukan dengan jihad (dengan sungguh-sunguh, menggunakan segala kekuatan dan kemampuannya serta pengorbanan secukup-cukupnya), ikhlas (semata-mata mengharap keridhaan Allah), penuh rasa tanggung jawab, penuh kesabaran dan tawakal.
4.   Dan karena itu pulalah kiranya peryarikatan kita ini oleh pendirinya ialah KH. A. Dahlan diberi nama "MUHAMMADIYAH" untuk bertafaul (pengharapan baik) dapat mencontoh perjuangan Muhammad Rasulullah saw.

Pokok Pikiran Keenam :
“Perjuangan mewujudkan pokok pikiran-pokok pikiran tersebut hanyalah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah satu-satunya cara atau perjuangan yang sebaik-baiknya”.
   
Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam muqadimah anggaran dasar sebagai berikut : Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Qur’an:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
 “Adakanlah dari kamu sekalian, golongan yang mengajak ke-Islaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung berbahagia”. (QS Ali-Imran: 104)

Pada tanggal 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, oleh almarhum KH. A. Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai “gerakan Islam” dengan nama “MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan Majelis-Majelis (Bahagian-bahagian)-nya, mengikuti pereran zaman serta berdasarkan “syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar.


0 komentar:

Post a Comment

BERKOMENTAR SESUAI PERLUNYA. MEMPUNYAI PERTANYAAN ATAU PERMINTAAN, SILAHKAN KOMENTAR