Saturday 28 March 2015

Kategori: ,

MAKALAH MANAJEMEN RESIKO DALAM PENYELENGGARAAN MAKANAN MINUMAN HAJI

MAKALAH MANAJEMEN RESIKO DALAM PENYELENGGARAAN MAKANAN MINUMAN HAJI



BAB I
PENDAHULUAN

1.1            Latar Belakang
Berdasarkan definisi WHO, makanan adalah semua subtansi yang dibutuh kan oleh tubuh tidak termasuk air, obat-obatan dan subtansi – subtansi lain yang digunakan untuk pengobatan. Air tidak termasuk dalam makanan karena merupakan elemen yang vital bagi kehidupan manusia.  Terdapat tiga fungsi makanan :
1.      Makanan merupakan sebagai sumber energi, karena panas dapat dihasilkan dari makanan seperti juga energi.
2.      Makanan sebagai zat pembangun jaringan tubuh yang baru, memelihara dan memperbaiki jaringan tubuh yang tua.
3.      Makanan sebagai zat pengatur,  karena makanan turut serta mengatur proses  alami, kimia, dan proses dalam tubuh.
Makanan merupakan bagian yang penting untuk kesehatan manusia mengingat setiap saat dapat saja terjadi penyakit –penyakit yang diakibatkan oleh makanan. Khasus penyakit bawaan makanan (foodborne disease) dapat dipengaruhi oleh beberapa factor. Fakto-faktor antara lain kebiasaan mengolah makanan secara tradisional, penyimpanan dan penyajian yang tidak bersih, dan tidak memenuhi persyaratan sanitasi.
Apabila kita mengolah makanan untuk orang banyak dan dalam keadaan darurat, biasanya terjadi kesalahan – kesalahan cara mengolah dan penyajian makanan tersebut. Misalnya kita mengolah makanan untuk jamaah  haji, akan fatal akibatnya apabila terjadi kesalahan dalam pengolahan dan penyajiannya.

1.2 Tujuan
Untuk mengetahui bagaimana manajemen dalam penyelenggaraan makanan dan minuman jamaah haji.

1.3  Manfaat
Dari gagasan di atas dapat mengetahui potensi dari limbah dengan baik tidak hanya membuang dengan begitu saja. Masyarakat juga mengharapkan kepada pemerintah agar menangani limbah dengan baik.Pada saat ini masih banyak janjangn kosong yang belum dimanfaatkan sebagai mana mestinya.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Resiko penyelenggaraan makanan minuman untukj amaah haji
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merupakan salah satu kementerian yang bertanggung jawab dalam pembinaan dan pelayanan kesehatan jamaah haji Indonesia. Tanggung jawab pelayanan kesehatan jamaah haji Indonesia dilakukan sejak sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, dalam perjalanan pulang/pergi, selama di Arab Saudi dan setelah kembali ke tanah air. 
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 442/MENKES/SK/VI/2009, tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji Indonesia menyebutkan pemeriksaan dan penilaian pendahuluan untuk mengindentifikasi masalah kesehatan lingkungan, jasaboga (asrama dan pesawat) dan membuat rekomendasi kepada pengambil keputusan tentang perbaikan asrama haji, sarana sanitasi yang aman dan nyaman. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan kedua untuk memantau perbaikan kesehatan lingkungan dan kesiapan asrama serta pemeriksaan penjamah makanan dilakukan satu minggu sebelum keberangkatan. 

DOWNLOAD SELENGKAPNYA

0 komentar:

Post a Comment

BERKOMENTAR SESUAI PERLUNYA. MEMPUNYAI PERTANYAAN ATAU PERMINTAAN, SILAHKAN KOMENTAR