Saturday, 7 June 2014

PENJELASAN MUQADDIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH



Oleh: M. Djindar Tamimy


BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Pendahuluan
Muhammadiyah adalah suatu organisasi, merupakan alat perjuangan untuk mencapai suatu cita.
Muhammadiyah didirikan diatas (berlandaskan) dan untuk mewujudkan pokok pikiran-pokok pikiran yang merupakan prinsip-prinsip/pendirian bagi kehidupan dan perjuangannya.
Pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip/pendirian yang dimaksud itu merupakan asas-asas KEPRIBADIANNYA.
Diatas Pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip/pendirian yang dimaksud adalah hak dan nilai hidup Muhammadiyah secara idiologis.
Pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip/pendirian yang dimaksud itu telah diuraikan dalam muqaddimah anggaran dasar muhammadiyah.

Keterangan tentang Lahirnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
1.   Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dibuat oleh almarhum Ki Bagus H. Hadikusumo (Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah tahun 1942-1953), dengan bantuan beberapa orang sahabatnya. Dimulai menyusunnya pada tahun 1945 dan disahkan pada sidang tanwir tahun 1951.
2.   Disusunnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah tersebut menjadi latar belakang yang perlu sekali diketahui untuk dapat memahami fungsinya.
3.   Latar belakang tersebut ialah mulai nampak/terasa adanya kekaburan dalam Muhammadiyah sebagai akibat proses kehidupannya sesudah lebih dari 30 tahun, yang ditandai oleh:
a.   terdesaknya pertumbuhan dan perkembangan jiwa/ruh Muhammadiyah oleh perkembangan lahiriayah.
b.   masuknya pengaruh dari luar yang tidak sesuai yang sudah menjadi lebih kuat.
4.   Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah tersebut  merupakan hasil ungkapan Ki Bagus menyoroti kembali pokok pikiran-pokok pikiran almarhum KH. A. Dahlan yang merupakan kesadaran beliau dalam perjuangan selama hidupnya, yang antara lain hasilnya ialah berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah.
5.   Ki Bagus berharap mudah-mudahan dengan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah ini dapatlah kiranya Muhammadiyah dijaga, dipelihara dan atau ditajdidkan agar selalu dapat dengan jelas dan gamblang diketahui: APA DAN BAGAIMANA MUHAMMADIYAH ITU.

Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah mengandung 7 (tujuh) pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip/pendirian, ialah:

Pokok Pikiran Pertama:
"Hidup manusia harus berdasar Tauhid (meng-esakan) Allah: ber-Tuhan, ber-ibadah serta tunduk dan ta'at hanya kepada Allah".
Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut: “AMMA BA’DU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan ber’ibadah serta tunduk dan tha’at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia”.
Keterangan:
1.   Ajaran Tauhid adalah inti/essensi ajaran Islam yang tetap, tidak berubah-ubah, sejak agama Islam yang pertama sampai yang terakhir.

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُوْلٍ اِلاَّ نُوْحِي اِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ اِلهَ اِلاَّ اَنَا فَاعْبُدُوْنِ (الانبياء : 25 )

“Tiadalah Kami mengutus seorang utusanpun dari sebelum (Muhammad) kecuali senantiasa Kami wahyukan kepadanya: bahwa sesungguhnya tiada Tuhan kecuali Kami. Maka menghambalah kamu sekalian kepada-Ku”. (Surat al Anbiya: 25)
Seluruh ajaran Islam bertumpu dan memanifestasikan kepercayaan Tauhid berdasarkan Tauhid sepenuh-penuhnya dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, berarti berdasarkan Islam.

2.   Kepercayaan Tauhid mempunyai 3 (tiga) aspek:
2.1.   Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah-lah yang kuasa mencipta, memelihara, mengatur dan menguasai alam semesta.
2.2.   Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah-lah Tuhan yang Haq.
2.3.   Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah-lah yang berhak dan wajib dihambai (disembah).
اِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الَّذِي خَلَقَ السَّموَاتِ وَاْلاَرْضَ (الاعراف: 54)

Sesungguhnya Tuhan yang memeliharamu ialah Allah yang telah menciptakan langit-langit dan bumi (al a'raf: 54)
فَاعْلَمْ اَنَّهُ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ (محمد: 19)

Maka ketahuilah bahwasannya tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali hanya Allah-lah (Muhammad: 19)
وَقَضَي رَبُّكَ اَلاَّ تَعْبُدُوا اِلاَّ اِيَّاهُ (الاسراء: 23)

Tuhan telah memutuskan agar kamu sekalian tidak menghambakan diri kecuali hanya kepadaNya (al Isra' : 23)

3.   Kepercayaan Tauhid membentuk 2 (dua) kepercayaan/ kesadaran:
3.1.   Percaya akan adanya Hari Akhir, dimana manusia akan mempertanggungjawabkan hidupnya di dunia ini.
3.2.   Sadar bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata untuk amal shaleh.

4.   Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan dapat menempatkan dirinya pada kedudukan sebenarnya, sesuai dengan sengaja Allah menciptakan manusia.

5.   Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan dapat mempertahankan kemuliaan dirinya, tetap menjadi makhluk yang termulia, demikian juga sebaliknya.

لَقَدْخَلَقْنَا اْلاِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيْمِ، ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِيْنَ، اِلاَّ الَّذِيْنَ أَمَنُوا وَعَمِلُ الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُوْنَ (التين: 1-4)

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusai itu dalam sebagus-bagus konstruksi. Kemudain Kami jadikan manusai itu menjadi serendah-rendah makhluk yang paling rendah. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh. Bagi mereka pahala yang tidak putus-putus

6.   Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan menjadikan seluruh hidup dan kehidupannya semata-mata untuk beribadah kepada Allah (beramal shaleh) guna mendapatkan keridlaan-Nya.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلاِنْسَ اِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ (الذاريات 56)

Dan tiadalah Kami ciptakan Jin dan Manusai itu kecuali agar mereka beribadah (menghambakan diri) kepadaKu (adz Dzariyat : 56)

7.   Apakah ibadah itu?

اَلْعِبَادَةُ هِيَ التَّقَرُّبُ اِلَي اللهِ بِاِمْتِثَالِ اَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ وَالْعَمَلِ بِمَا أَذِنَ بِهِ الشَّارِعُ. وَهِيَ عَامَّةٌ وَخَاصَّةٌ. فَالْعَامَّةُ كُلُّ عَمَلٍ أَذِنَ بِهِ الشَّارِعُ. وَالخَاصَّةُ مَا حَدَّدَهُ الشَّارِعُ بِجُزْئِيَّاتٍ وَهَيْئَاتٍ وَكَيْفِيَّاتٍ مَخْصُوصَةٍ.

Ibadah ialah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan mentaati segala perintahnya, menjauhi larangannya dan mengamalkan yang diizinkannya. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus.
a. yang umum ialah segala amal yang diizinkan Allah
b. yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah perinciannya, tingkah dan tata caranya yang tertentu. (Putusan Majelis Tarjih)
Jadi hidup beribadah ialah hidup untuk mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Esa dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturannya guna mendapatkan keridlaannya.

8.   Ujud hidup beribadah
Manusia hidup di dunia ini telah dengan kesanggupan untuk mengemban amanah Allah

إِنَّاعَرَضْنَا اْلاَمَانَةَ عَلَي السَّموَاتِ وَاْلأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ اَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا اْلإِنْسَنُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولاً (الاحزاب 72)

“Sungguh Kami telah menawarkan kepada para penghuni lagit-langit, bumi dan gunung-gunung akan suatu amanah (kepercayaan); mereka sama enggan memikul amanah itu dan merasa takut; dan akhirnya manusailah yang menerimanya. Sungguh manusia itu sangat dlalim (tidak dapat mengukur diri) lagi sangat bodoh”. (S. Ahzab: 72)

Amanah Allah yang menjadi tanggungan dan kewajiban manusai dalam hidupnya di dunia ini ialah menjadi KHALIFAH (pengganti) Allah di bumi, yang tugasnya:
a. mengatur, membangun dan memakmurkan dunia
b. menciptakan, menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di dalamnya

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي اْلأََرْضِ خَلِيْفَةً، قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ (البقرة 30)

“Dan ingatlah ketika Tuhanmu bersabda kepada para malaikat (ketika telah siap menciptakan manusia): "sungguh Aku akan membuat khalifah di bumi". Paramalaikat bersembah: "benarkah Tuhan akan menjadikan khalifah di bumi orang yang akan berbuat rusak di dalamnya dan menumpahkan darah? Padahal kami para malaikat senantiasa bertasbih dengan pujianMu dan mensucikan-Mu. Allah berfirman: "Aku lebih mengetahui apa yang kamu tidak ketahui”. (S. Al Baqarah: 30)

وهو الذي جعلكم خلائف الأرض ورفع بعضكم فوق بعض درجات ليبلوكم في ما ءاتاكم إن ربك سريع العقاب وإنه لغفور رحيم (الانعام 165 )

“Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Al An'am: 165)

وإلى ثمود أخاهم صالحا قال ياقوم اعبدوا الله ما لكم من إله غيره هو أنشأكم من الأرض واستعمركم فيها فاستغفروه ثم توبوا إليه إن ربي قريب مجيب (هود 61)

“Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do`a hamba-Nya)”. (hud: 61)

9.   Amal ‘ibadah yang wajib ditunaikan itu tidak saja yang bersifat hubungan langsung antara manusai dengan Tuhan seperti shalat, puasa, hajji, menderas al-Qur’an dan lain-lainnya yang seperti itu. Tetapi wajib ditunaikan pula amal ibadah yang sifatnya berbuat islah kepada manusai dan masyarakat, ialah berjuang untuk kebahagiaan dan kesejahteraan manusia/masyarakat.

10. Bagi dan alam Muhamadiyah, amal ‘ibadah yang bersifat kemasyarakatan, ialah berjuang untuk kebaikan, kebahagiaan dan kesejahteraan manusia/masyarakat inilah yang dilaksanakan, sebagai kelengkapan amal ‘ibadah pribadi yang langsung kepada Allah.

11. Faham/pandangan hidup yang berasaskan ajaran Islam yang murni, yang pokoknya adalah ajaran Tauhid seperti yang diterangkan di atas, tidak bisa lain daripada membentuk tujuan hidupnya di dunia ini untuk mewujudkan masyarakat yang baik, yang di dalam Muhammadiyah tujuan tersebut dirumuskan: MEWUJUDKAN ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA; ialah sebagai ‘ibadah dalam rangka menunaikan amanah Allah.

Pokok Pikiran Kedua:
“Hidup manusia itu bermasyarakat”
Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut: “Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini”.

Keterangan:
1.   Bagi Muhammadiyah, manusia dengan kehidupannya adalah merupakan obyek pokok dalam hidup pengabdiannya kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.
2.   Manusia adalah mahkluk Allah yang berpribadi. Dengan mempelajari sifat dan susunan hidup manusia di muka bumi nyatalah bahwa manusia itu bagaimanapun sempurna pribadinya, tidaklah akan mempunyai arti dan nilai hidupnya, kalau sifat kehidupannya secara perseorangan (sendiri-sendiri).
3.   Hidup bermasyarakat adalah satu ketentuan, dan adalah untuk memberi nilai yang sebenar-benarnya bagi kehidupan manusia.
4.   Maka pribadi manusia dan ketertiban hidup bersama adalah merupakan unsur pokok dalam membentuk dan mewujudakan masyarakat yang baik, bahagia dan sejahtera.

Pokok Pikiran Ketiga:
“Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang haqiqi, di dunia dan akhirat”.
Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut: “Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya”.

Keterangan:
1.   Pendirian tersebut lahir dan kemudian manjadi keyakinan yang kokoh kuat adalah hasil setelah mengkaji, mempelajari dan memahami ajaran Islam dalam arti dan sifat sebenar-benarnya.
2.   Agama Islam adalah mengandung ajaran-ajaran yang sempurna dan penuh kebenaran, merupakan petunjuk dan rahmat Allah kepada manusia untuk mendapatkan kebahagiaan hidup yang haqiqi di dunia dan akhirat.

اانّ الدين عند الله الاسلام (ال عمران 19)
ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين(ال عمران 85)

“Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam”. (ali imran: 19)
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (ali imran: 85)

اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا (المائدة 3)

“pada hari ini telah akku sempurnakan bagi kamu agamamu, dan telah aku cukupakan pula ni'matku atasmu seerta aku telah rela Islam menjadi agamamu”. (al maidah: 3)

وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين (الانبياء 107)

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (al anbiya 107)

3.   Apakah agama itu?
الّدين (اى الدين الاسلامىّ) هو ما شرعه الله على لسان أنبيائه من الاوامر والنّواهى والارشادات لصلاح العباج جنياهم وأخراهم.  (قرار مجلس الترجيح)

“Agama (agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw) ialah apa yang diturunkan Allah di dalam al-Qur’an dan yang tersebut dalam sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hambanya di dunia dan di akhirat”. (Putusan Majelis Tarjih)

االدّين السلامىّ المحمّدىّ هو ما أنزله الله فى القران وما جاءت به السّنّة الصّحيحة من الاوامر و الّواهى والارشادات لصلاح العباد دنياهم وأخراهم. (قرار مجلس الترجيح)

“Agama adalah apa yang telah disyari'atkan Allah dengan perantaraan nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hamba-hamba-Nya di dunia dan akhirat”. (Putusan Majelis Tarjih)

4.   Dari ta'rif agama seperti tersebut di atas dapatlah diketahui, Muhammadiyah berpendirian bahwa dasar hukum/ajaran Islam adalah: Al Qur'an dan Sunnah (hadits) shahih. Adapun mengenai qiyas, Muhammadiyah mempunyai pendirian sebagai berikut:
ا       الاصل فى التّشريح الاسلامىّ على الاطلاق هو القران الكريم و الحديث الشّريف.
ب     ومتى ثبت عند الحاجة وقت مواجهة أمور وقعت لزوم معرفه أحطامها واستدمت الظّروف الى العمل بها وليست هى من امور العبادة المحضة و لم يرد فى- حكمها نصّ صريح منطوق به فى القران والسنة الصحيحة فالوصول الى معرفة حكمها يكون من طريق الاجتهاد والاستنباط من النصوص الواردة بالنظر الى تساون الحلل كما يكون عليه علماء السلفى والخلف .

a.   Dasar mutlak di dalam menentukan hukum/peraturan Islam ialah al-Qur'an dan Hadits.
b.   Dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan diperlukan mengetahui hukumnya karena akan diamalkan, serta soal itu tidak bersangkutan dengan ibadah mahdhah. Sedang untuk alasan atasnya tidak terdapat nash shahih yang mantuq di dalam al-Qur'an atau Hadits shahih, maka jalan untuk mengetahui hukumnya, dipergunakan ijtihad dan istinbath dari nash-nash yang ada dengan persamaan melalui illat, sebagaimana yang telah dilakukan oleh ulama salaf dan khalaf.  (Putusan Majelis Tarjih)

5.   Muhammadiyah dalam memahami atau istimbath hukum agama ialah kembali kepada al-Qur'an dan atau Sunnah shahih dengan memakai cara yang menurut istilahnya dinamakan TARJIH, ialah dalam suatu permusyawaratan dengan memperbandingkan pendapat-pendapat dari ulama-ulama (baik dari dalam maupun dari luar Muhammadiyah, termasuk pendapat Imam-imam) untuk kemudian mengambil mana yang dianggap mempunyai dasar dan alasan yang lebih kuat.
Dengan demikian maka faham Muhammadiyah tentang agama adalah dinamis, berkembang maju dan dapat menerima perubahan/pembaharuan asal dengan hujjah dan alasan yang lebih kuat.

6.   Dengan ta'rif agama seperti tersebut di atas pula, Muhammadiyah mempunyai faham bahwa ajaran Islam tidak hanya mengenai soal-soal perseorangan seperti soal-soal I’tiqad, ibadah dan akhlaq, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik aspek kehidupan perseorangan maupun kehidupan kolektip, seperti I’tiqad, ibadat, akhlaq, kebudayaan, pendidikan-pengajaran, ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, juga soal politik kenegaraan dan lain sebagainya. Ajaran agama adalah untuk kebahagiaan hidup manusia baik di dunia dan di akhirat.




Pokok Pikiran Keempat:
“Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia/ masyarakat”.
Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut: “Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.

Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat”.


LANJUTKAN

MUQADDIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ . اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعلَمِيْنَ . الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ . ملِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ . اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ . اِهْدِنَاالصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ . صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِالْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَالضَّآلِّيْنَ .

“Dengan nama AllahYang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat” (QS. Al-Fatihah: 1-7).

رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَرَسُوْلاً

“Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu ‘alaihi wassalam”.

AMMA BA’DU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan ber’ibadah serta tunduk dan tha’at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.


Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Qur’an:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

 “Adakanlah dari kamu sekalian, golongan yang mengajak ke-Islaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung berbahagia”. (QS Ali-Imran: 104)

Pada tanggal 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, oleh almarhum KH. A. Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai “gerakan Islam” dengan nama “MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan Majelis-Majelis (Bahagian-bahagian)-nya, mengikuti pereran zaman serta berdasarkan “syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar.
Kesemuanya itu, perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw., guna mendapat karunia dan ridla-Nya di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sentausa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan:

بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُوْرٌ

“Suatu negara yang indah, bersih suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Pengampun”.


Maka dengan Muhammadiyah ini, mudah-mudahan ummat Islam dapatlah diantarkan ke pintu gerbang Syurga “Jannatun Na’im” dengan keridlaan Allah Yang Rahman dan Rahim.
,

Pendidikan Kesehatan Pada Remaja

PENDIDIKAN KESEHATAN PADA REMAJA PUTRI PEDESAAN
TENTANG KESEHATAN REPRODUKSINYA
Masa remaja adalah suatu tahap antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Istilah ini menunjuk masa dari awal pubertas sampai tercapainya kematangan; biasanya mulai dari usia 14 pada pria dan usia 12 pada wanita. Transisi ke masa dewasa bervariasi dari satu budaya kebudayaan lain, namun secara umum didefinisikan sebagai waktu dimana individu mulai bertindak terlepas dari orang tua mereka.
Sebenarnya remaja Indonesia Masih Sangat Membutuhkan Informasi Kesehatan Reproduksi. Menjadi remaja berarti menjalani proses berat yang membutuhkan banyak penyesuaian dan menimbulkan kecemasan. Lonjakan pertumbuhan badani dan pematangan organ-organ reproduksi adalah salah satu masalah besar yang mereka hadapi. Perasaan seksual yang menguat tak bisa tidak dialami oleh setiap remaja meskipun kadarnya berbeda satu dengan yang lain. Begitu juga kemampuan untuk mengendalikannya.
Dalam sebuah pedesaan banyak kita melihat remaja putrid yang masih banyak pengetahuannya tentang alat reproduksinya, itu di karenakan jalur akses pendidikan tersebut terlalu sulit di dapatkan, dan Pandangan bahwa seks adalah tabu, yang telah sekian lama tertanam, membuat remaja enggan berdiskusi tentang kesehatan reproduksi dengan orang lain. Yang lebih memprihatinkan, mereka justru merasa paling tak nyaman bila harus membahas seksualitas dengan anggota keluarganya sendiri
Untuk memperbaiki dan member sebuah pengetahuan tentang bagaimana menjaga kesehatan reproduksinya, kita membuat sebuah program PENDIDIKAN KESEHATAN PADA REMAJA PUTRI DI PEDESAAN.

      TUJUAN.
Program Pendidikan Kesehatan Pada Remaja Putri ini untuk mempersiapkan remaja putri dan membantunya dalam mengambil suatu keputusan, agar mampu menjalani kehidupan reproduksinya yang sehat dan bertanggung jawab. Pengetahuan remaja putrid yang rendah tentang masalah kesehatan reproduksi, akan mengakibatkan remaja terjerumus dalam berbagai masalah

      SASARAN.
Dalam program ini kita memiliki sasaran remaja putrid di pedasaan yang masih di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

      MATERI PENGANTAR.
Dalam materi ini kita akan memberikan pemahaman tentang Kebutuhan dan Jenis risiko kesehatan reproduksi yang akan dihadapi remaja putri.
Dalam materi ini kita akan membahas bagaimana cara mengatasi dan menjaga saat pertumubuhan fisik pada remaja putri seperti :
1.       Mulai menstruasi.
2.       Payudara membesar dan sakit pada bagian putting.
3.       Vagina mengeluarkan cairan.
4.       Mulai tumbuh bulu di ketiak dan sekitar vagina.

       METODE.
Dalam program Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada remaja ini kita menggunakan METODE dengan cara menjelaskan dan memberi tontonan video tentang cara menjaga kesehatan reproduksinya, dan system layanan “Ramah Remaja” yang menjaga kerahasiaan agar lebih terbuka tentang Kesehatan Reproduksinya.

        MEDIA.
Dalam hal ini, kita mencoba menggunkan Media Cetak, seperti buku panduan tentang cara-cara menjaga kesehatan reproduksinya dan Vidio fisualisasi tentang bagaimana mempraktekkannya secara meniru yang ada pada video.
F.       Gg
        EVALUASI.
Setelah memberikan Pendikan Kesehatan Reproduksi Remaja Putri tersebut, banyak sudah perubahan yang di dapatkan, yang sebelumnya mengaku pernah mencukur bulu-bulu disekitar vaginanya yang menyebabkan gatal-gatal dan infeksi kemerahan, sekrang sudah tidak terjadi lagi, dan yang sebelumnya belum merasakan sakit dank eras di bagian putting payudaranya, bisa mengatasinya saat itu terjadi setelah Program ini di lakukan.


















Thursday, 29 May 2014

Cara Mudah Download Vidio Di YOUTUBE tanpa Aplikasi IDM, Keepvid

Cara Mudah Terbaru Download Video di Youtube Tanpa Software IDM,Keepvid


Silahkan anda paste link video di youtube anda pada form dibawah ini :


Contoh Url/link Video di Youtube : http://www.youtube.com/watch?v=GjHG9q333xFs




Ikuti Langkah Download Youtube :
1. PILIH vidio Yang Mau Di Download
2. Copy Link di ADDRESS BAR dari vidio yang mau kamu donload
3. letakkan link itu di didalam kota paste di atas
4. kemudian klik download
5. pilih format vidio yang kamu mau download, apakah MP4, FLV, 3GP, dan Lain-lain
6. pilih save ke komputer kamu.
7. berkata hore. hahaha

JIKA MASIH BELUM PAHAM. SILAHKAN HUBUNGI SAYA.

Tuesday, 27 May 2014

Download Wallpaper Valentino rossi Siluet Versi

Valentino rossi


Silahkan Klik Kanan dan Save Wallpaper Valentino Rossi

Download Motor cicle wallpaper HD

Motor cicle wallpaper


Klik Kanan dan save wallpaper ini.. walpaper ini memiliki resolusi yang bagus, sehingga gambarnya sangat bagus untuk di jadikan sebagai wallpaper desktop anda